PENAWARAN KHUSUS UNTUK KERJASAMA
assalamualaikum,
selamat datang disitus kami,
situs dimana anda bisa mengetahui sebagian kecil dari company profile mitra
catering H.Kasmu, situs ini bisa digunakan bagi anda yang tidak sempat bertemu
dikantor atau dengan pihak marketing kami, situs ini bisa juga sebagai media
penyampaian penawaran dari marketing kami dengan para target konsumen, nikmati
perbagai penawaran khusus bagi civitas akademika dan lembaga lain seperti EO,
organisasi dll, dengan bentuk penawaran kerjasama, adapun penawaran khusus kami
adalah seperti berikut:
A. KERJASAMA EVENT
AKADEMIK:
1. seminar
2. workshop
3. Pelatihan
4. kuliah umum
5. penelitian
6. kompetisi dan lomba
7. OSPEK / MOS dll
8. bakti sosial
9. field trip
10. study tour
kerjasama dalam bentuk
ini sangat kami apresiasi dengan cara menunjukan proposal kegiatan, ke kantor
maupun kepada pihak marketing kami, maka kami dari pihak katering akan sedikit
membantu meringankan anggaran konsumsi kegiatan anda, dengan pemberian potongan harga % discoun ,
atau free produk kami seperti coffee break dan softdrink / air
mineral. dengan bentuk
kontraprestasi berupa pemasangan logo pada media cetak atau sarana promosi.
atau hal halin yang disepakati antara konsumen dan marketing atau pihak
katering. potongan yang dimaksud bukanlah permainan pemasaran , melainkan semata-mata membantu event akademisi untuk penunjang kebutuhan. adapun % potongan tersebut diambil dari keuntungan kami sehingga keuntungan kami lebih sedikit demi membantu panitia. walaupun sedikit asal lancar dan bisa memuaskan konsumen.
B. KERJASAMA PERAYAAN AKADEMIK
1. wisuda
2. pelepasan wisuda
3. dies natalis
kerjasama ini hanya
diperuntukan bagi lembaga yang daa istitusi seperti kampus dan sekolah umum
maupun swasta yang menghendaki kerjasama dengan ketentuan atas dasar memorandum
of understanding (mou) atau kontrak kerjasama dalam kedua belah pihak,
adapun kelebihan yang kita tawarkan adalah karangn bunga, bunga segar, konsumsi
panitia (gratis), shadaqoh bagi panitia pelaksana ( komisi ), potongan harga sampai 20 % dengan ketentuan kontrak bagi pihak pimpinan.
C. KERJASAMA ORGANISASI /
EO / WO
1. Pameran
2. gelar produk
3. bazzar
4. konser
5. sepeda gembira
6. jalan sehat
7. senam masal
8. pernikahan
9. sunatan masal
10. pawai / parade
kerjasama untuk event
organizer ini diberikan bagi mereka yang menawarkan atau menyepakati kerjasama
antara kedua belah pihak dengan kontraprestasi pemberian doorprize berupa
hadiah sesuai kesepaakatan saat kedua belah pihak melakukan kesepaakatan
kerjasama biasanya berupa fresh money, barang elektronik dll. sama
seperti kerjasama untuk perayaan akademisi , hal ini juga harus dibuatkan MOU
dan kontrak kerjasama nominal uang atau prasentasi yang diberikan max 15 %.
D. KERJASAMA LEMBAGA /
DINAS/ SWASTA
1. dinas pemerintahan
2. lembaga
3. PT
4. BUMN
5. Departemen
6. perusahaan
7. proyek
bagi mereka yang
menginginkan kerjasama harus dilakukan minimal 3 bulan dengan frekuensi
order tiap hari kerja dengan kesepakatan bersama dan dilakukan secara rahasia antara
kedua belah pihak. bentuk kerjasama berupa royalti atau persentase profit /
sharing profit.
NB. untuk kerjasama B, C,
dan D bisa dilakukan bon atau hutang dan kredit maupun debet dengan ketentuan
yang disepakati
untuk acara tertentu
kemasan box bisa di cetak sesuai nama event.
SPONSORSHIP
AKADEMIC EVENT
Sponsorship sepenuhnya bisa
dilakukan setelah ada keputusan kerjasama dengan panitia dalam kebutuhan
konsumsi dan bilamana konsumsi order kepada Mitra Catering.
SPONSOR FRESH MONEY / CASHBACK REGULER
Sponsor memberikan dana cash back sebesar Rp 5%,- sebagai kontraprestasi dengan
ketentuan panitia order kepada mitra dengan KONTRAPRESTASI pihak sponsor
memperolah 2 fasilitas dari salah satu sarana promosi seperti :
· logo pada Spanduk
· logo pada backdrop
· Logo pada Co card
· Logo pada Popster
· Logo pada Leafleat
· Ad-lips sponsor oleh MC
· Logo dalam costum
· Logo pada Sertifikat
SPONSOR FRESH MONEY / /CASHBACK GOLDEN
Sponsor memberikan dana cash back sebesar Rp 10%,- sebagai kontraprestasi dengan
ketentuan panitia order kepada mitra dalam kontrak besar atau yang disepakati pimpinan dan pihak sponsor memperolah 3
fasilitas dari sarana seperti :
· logo pada Spanduk
· logo pada backdrop
· Logo pada Co card
· Logo pada Popster
· Logo pada Leafleat
· Ad-lips sponsor oleh MC
· Logo dalam costum
· Logo Sertifikat
DALAM
HAL INI PEMBERIAN UANG DIBERIKAN KEPADA PANITIA DI AKHIR EVENT SETELAH ACARA ,
DAN DALAM NOTA TIDAK DICANTUMKAN CASHBACK HANYA SPONTANITAS DIBAYAR DIAKHIR
UNTUK SIE KONSUMSI.
KERJASAMA
POTONGAN HARGA
Sponsor Ini tidak memberikan
dana namun berupa kontrak kerjasama berupa potongan
harga, dari mitra
catering sebagai kontraprestasi dengan ketentuan panitia order dan pihak
sponsor memperolah fasilitas dan sarana seperti :
1. Potongan 5 % atau air mineral kemasan untuk setiap item jenis
order 1 X even. ( tidak berlaku untuk gala dinner dan pernikahan) dengan
pemasangan logo pada 3 buah media :
· logo pada Spanduk
· Logo pada backdrop
· Logo pada Co card
· Logo pada Popster
· Logo pada Leafleat
· Roll up banner
· Logo dalam costum
· Logo Sertifikat
3. Potongan harga dengan keputusan mitra bilamana pihak penyelenggara
memesan dibawah 100 pack atau diatas 1000 pack . sehingga yang menentukan
adalah kesepakatan managemen dengan ekspektasi antara 5 - 20 %. Dengan BERBAGAI PERTIMBANGAN PIMPINAN salah
satu kontraprrestasi :
· Logo pada backdrop
· Logo pada Co card
· Logo pada Popster
· Logo pada Leafleat
· Roll up banner
· Logo dalam costum
SPONSOR
PUBLIC & LEMBAGA
Berdasarka
keputusan owner yang berprinsip bawha “semakin
banyak zakat yang harus dikeluarkan maka semakin banyak pula profit pemasukan”. Maka dengan senang hati kami selalu
memberikan yang terbaik dibawah ini
1. zatak
diberikan kepada lembaga bukan
pemerintah seperti EO, UKM, ORMAS,dan organisasi, lembaga, perusahaan, dinas dll yang
memesan konsumsi kepada mitra sebesar 2% + (50.000 untuk administrasi daan
transportasi) dari akumulasi pesanan sebagai bentuk zakat harta bagi pemesan (yang
bersangkutan),
exp.
sebuah pimpinan mesesan
nasi box harga 10.000 untuk jumlah 300 orang selama 2 hari untuk makan siang
daan makaan malam. infak yang didaapatkan
((10.000 x 300 ) x 2 ) x
2 = 3.000.000 x 2 x 2 = 12.000.000 x 2 % = 240.000
nominal yang didapatkan
sebagai infaq atau komisi bagi pimpinan tersebut adalah 240.000 + 50.000 =
290.000
2. ROYALTY
merupakan bentuk pemberian
cuma-cuma bagi konsumen yang telah menjadi PELANGGAN SETIA mitra
catering atau pemesan , sebagai wujud SHADAQAAH dengan jumlah nominal rupiah
yang tidak bisa disebutkan di publik. dikarenakan royalty ini sangat
dirahasiakan maka penawaran ini diberikan kepada pihak yang telaah menjadi
pelanggan dan rekan serta mitra bisnis dari kami, sehingga dalam bentuk apapun
baik nota, faktur maupun pph pasal 28 , pph pasal 25 dan pph pasal 23 hanya kedua belah pihak yang tau. bila
mana pembaca berminat silahkan menjadi pelanggan setia.
BAGI
LEMBAGA/ORGANISASI/EO/UKM yang telah menjadi langganan pembayaran bisa
dilakukan per tiwulan kerjasama diatas diluar nominal yang tiap order diberikan.